Nama ecstasy tentu sudah tidak asing lagi di telinga, apalagi dengan meluasnya penyalahgunaan ecstasy oleh hampir semua lapisan masyarakat. Di Amerika Serikat, ecstasy dengan nama kimia 3,4-metildioksimetamletamin-lebih dikenal dengan singkatan MDMA- telah dikategorikan dalam schedule 1 drug oleh DEA (Drug Enforcement Agency) yang berarti “obat” tersebut tidak bernilai medis dan hanya akan membawa resiko saja.
“Obat” ini dapat menghasilkan halusinogen serta memiliki struktur kimia dan sifat mirip dengan amfetamin. Amfetamin, yang dikenal lebih awal, diketahui dapat menyebabkan kerusakan otak…(Baca selanjutnya dengan mengklik thumbnail di bawah)…
atau download kliping ini (PDF)